Apakah kita boleh melakukan Poligami?

Poligami adalah perkawinan seorang pria dengan beberapa wanita pada waktu yang sama, atau antara seorang wanita dengan beberapa pria dengan waktu yang sama (Seccombe & Warner, 2004).

Dalam Islam, banyak kita temukan dalil atau hujah baik itu di dalam Al-Qur'an maupun Al-Hadits yang membolehkan seorang Muslim melakukan poligami. Meskipun demikian dalam prakteknya tidak mudah dilakukan oleh setiap orang karena ada beberapa persyaratan yang cukup berat. Persyaratan tersebut misalnya, pertama seorang pelaku poligami, harus memiliki sikap adil di antara para istrinya. Kedua, harus semakin meningkatkan ketakwaannya kepada Allah. Ketiga, harus dapat menjaga para istrinya, baik menjaga agama maupun kehormatannya. Keempat, wajib mencukupi kebutuhan nafkah lahir dan batin para istri dan keluarganya. 

Pada dasarnya, dalam suatu perkawinan seorang suami hanya diperbolehkan mempunyai seorang istri, begitu juga untuk seorang istri yang hanya diperbolehkan mempunyai seorang suami.4 Namun Undang-Undang ini secara yuridis memberikan ruang kepada seorang suami untuk dapat memiliki istri lebih dari satu (poligami) apabila dikehendaki oleh para pihak yang bersangkutan dengan izin Pengadilan. Hal ini telah diatur secara eksplisit dalam Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang

Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang berbunyi:

“Pengadilan dapat memberi izin kepada seorang suami untuk beristeri lebih dari seorang apabila dikendaki oleh pihak-pihak yang bersangkutan.”

Dalam konteks poligami yang subjek hukumnya merupakan orang-orang yang beragama Islam tentu pemberian izin poligami menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama. Hal ini sebagaimana telah dipertegas dalam Pasal 56 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam yang berbunyi:

“Suami yang hendak beristri lebih dari satu orang harus mendapat izin dari Pengadilan Agama”

Banyak pro dan kontra yang terjadi dalam poligami karena tidak semua manusia dapat belaku adil kepada sesama.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Stratifikasi Sosial

Interaksi Sosial